Jumat, 09 Juni 2017

INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICoFR)

SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR), Universitas Mercu Buana, 2017.PDF

SISTEM INFROMASI & PENGENDALIAN INTERNAL (SI - PI)

TENTANG

INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICoFR)

Dibuat oleh :

Yohana Premavari (55516120056)





1.      Internal control over financial reporting: implementasi dan desain ICoFR - COSO Integrated Framework.
Bermula dengan banyaknya temuan kecurangan pada profesi akuntansi global yang merugikan stakeholder – terutama sejak kasus Enron, Worldcom, Xerox, Tyco, Global Crossing dan lainnya di tahun 2001. Oleh karena itu pemerintah Amerika Serikat menerbitkan undang-undang yang dapat melindungi stakeholder yaitu Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOX atau Sarbox. Sarbaness-Oxley Act (SOX) diterbitkan untuk memproteksi kepentingan investor dengan cara menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, full disclosure, dan akuntabilitas dalam perusahaan. Pasal yang berkatian dengan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) adalah 304 dan 404. Pasal 304 mewajibkan manajemen membuat pernyataan dalam laporan keuangan sedangkan pasal 404 mensyaratkan adanya laporan manajemen tahunan (annual management report) tentang pengendalian intern perusahaan atas pelaporan keuangan dan laporan manajemen tersebut merupakan subjek yang akan diaudit. 
SOX mewajibkan perusahaan yang listing di AS untuk membuat dokumentasi pengendalian kunci dan melaporkan kondisi pengendalian internnya secara periodik. 
 • SOX Section 302 tentang ”Corporate Responsibility for Financial Reports” menetapkan bahwa pejabat eksekutif perusahaan (CEO & CFO) harus bertanggung jawab secara pribadi terhadap pernyataan prosedur pengendalian, internal control, dan jaminan atas kecurangan (fraud). 
 • SOX section 404 tentang “Management Assessment of Internal Controls” mengatur ketentuan yang mewajibkan terselenggaranya audit SOA tahunan yang menunjukkan laporan pengendalian internal (internal control report). 
 Jadi, selain adanya laporan auditor yang dilampirkan dalam laporan keuangan, juga terdapat laporan manajemen tentang keefektifan pengendalian intern yang diimplementasikan dalam perusahaan untuk mendukung reliabilitas laporan keuangan. Aturan pelaksanaannya bagi auditor dam manajemen telah diatur dalam PCAOB Auditing Standard No. 2 an audit of internal control over financial reporting performed in conjunction with an audit of financial statements dan AS No. 5 an audit of internal control over financial reporting that is integrated with an audit of financial statements. SEC dan PCAOB menganjurkan mengunakan kerangka acuan pengendalian internal COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) dan untuk pengendalian internal teknologi informasi disarankan menggunakan COBIT (Control Objectives for Information and related Technology), yang dikebangkan oleh ISACA (Information Systems Audit and Control Association) sekarang versi 4.1. 
Sarbanes Oxley itu menyajikan beberapa hal penting antara lain: 
a.       Tanggungjawab Perusahaan, semua yang terafiliasi dalam perusahaan semakin diminta dan diaktifkan seperti Komite Audit, Internal Auditor, pemisahan yang lebih jelas antara audit service dengan non-audit service, dan perlunya persetujuan dan pengungkapan atas semua jasa non-audit. Direktur Utama perusahaan serta Direktur keuangan harus membuat pernyataan bahwa laporan keuangan yang disajikannya adalah akurat dan tidak menimbulkan salah tafsir dan telah menerapkan sistem pengawasan internal yang sehat dan tidak ada keterkaitan pinjaman mereka kepada perusahaan. 
b.      Auditor, independensi akuntan publik diperketat lagi dengan kewajiban mempertahan- kan independensi dan membentuk Dewan Pengawas Akuntan Publik serta melarang pemberian jasa non audit diluar jasa perpajakan dan adanya kewajiban untuk menggilir pelaksana dan penanggungjawab audit. 
c.       Pengungkapan diperluas, manajemen dan auditor setiap tahun harus menilai sistem pengendalian internal. Seperti halnya di industri perbankan maka semua pembiayaan yang bersifat off-balance sheet dan pembiayaan yang bersifat kontingensi harus diungkapkan. Laporan proforma wajib disajikan. Transaksi saham intern harus dilaporkan dalam jangkawa waktu dua hari. Beberapa informasi tertentu yang dianggap penting harus di laporkan dalam “real time”. 
d.      Analis, analis saham harus dapat mengungkapkan kemungkinan konflik kepentingan. 
e.       SEC, memperluas objek reviewnya terhadap laporan keuangan perusahaan, me- ningkatkan kekuasaan untuk memaksa perusahaan melaksanakan peraturannnya dan menaikkan biaya hukuman terhadap setiap pelanggaran UU pasar modal. 

Semua ketentuan dalam SOX berlaku bagi perusahaan Amerika dan juga perusahaan Non Amerika. Baik yang mengeluarkan saham atau obligasi di pasar modal Amerika seperti tentu di New Yorks Stock Exchange. Tentu saja UU ini akan berpengaruh juga pada perusahaan Indonesia yang mendaftarkan sahamnya di pasar modal Amerika seperti PT Telkom, PT Indosat dan sebagainya. Jika hal ini berpengaruh maka sudah otomatis akan mempengaruhi professi akuntan di Tanah Air khususnya yang mengadit perusahaan yang dipengaruhi oleh Sarbanes Oxley Act itu. 

 COSO Internal Control Frameworks. 
COSO adalah The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) sebuah inisiatif bersama dari lima organisasi sektor privat yang terdaftar di bawah ini dan berdedikasi untuk melayani seputar kepemimpinan, pengembangan rangka kerja (framework) dan panduan pada perusahaan manajemen resiko, pengendalian internal dan menghalangi penipuan.
Pengendalian internal adalah proses yang dipengaruhi dewan direksi, manajemen dan personel lainnya, pada suatu entitas, didesain untuk menyediakan penjaminan bertanggung jawab mengenai  pencapaian tujuan hubungannya dengan operasional, laporan dan pencapaian tujuan.
Konsep fundamental pengendalian internal:
·         Pemenuhan pencapaian tujuan di satu atau dua kategori-operasi, laporan dan kepatuhan peraturan
·         Proses yang mengandung tugas dan aktivitas yang kontinyu-bertujuan pada suatu akhir, bukan akhir dari proses itu sendiri,
·         Dipengaruhi oleh orang-bukan melulu tentang kebijakan dan prosedur manual, sistem dan formulir, tapi juga orang dan tindakan yang dilkaukan di setiap level organisasi untuk mempengaruhi pengendalian internal.
·         Mudah untuk menyediakan penjaminan tanggung jawab-tapi bukan penjaminan mutlak, bagi senior manajemen dan dewan direksi suatu entitas
·         Mudah menyesuaikan dengan struktur entitas-fleksibel dalam aplikasinya untuk seluruh entitas atau untuk informasi cabang, divisi, unit operasi atau proses bisnis.

Ada sebuah hubungan langsung antara tujuan, sesuatu yang diperjuangkan entitas untuk dicapai, komponen/unsur-unsur, yang menunjukkan apa yang dibutuhkan untuk meraih tujuan tersebut dan unit operasi, entitas resmi dan struktur lainnya dalam entitas. Hubungan tersebut dilukiskan dalam bentuk kubus.
·         Tiga kategori tujuan ditunjukkan pada kolom
·         Lima komponen ditunjukkan oleh baris
·         Struktur organisasi yang menunjukkan keseluruhan entitas, divisi, cabang, unit operasi atau fungsional, termasuk proses bisnis seperti penjualan, pembelian, produksi dan marketing dan untuk yang berkaitan dengan pengendalian internal, digambarkan oleh tiga dimensi dari kubus.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXtTMC5Z1lhpBXnwnXEUEQVmEz7CWuwOlHNMlN3ShZO4nGsY0500hxjC8WDJAB3zc61r2is0TQSwfnOk_ud4g609dCgGXPfFvTf3O36CpxDR_BZItiTJ47PdfTlBnWAB-GYuksAXD5cJY/s1600/coso+cube.PNG
Ada 17 prinsip pengendalian internal oleh komponen pengendalian internal seperti dijabarkan pada  Framework COSO 2013:

Control Environment
1.       menunjukkan komitmen atas integritas dan nilai etis
2.       mengadakan pertanggungjawaban kesalahan
3.       menetapkan struktur, wewnang dan tanggung jawab
4.       menunjukkan komitmen terhadap kompetensi
5.       menyelenggarakan akuntabilitas
 Risk Assessment
6.       spesifikasi sasaran yang sesuai
7.       identifikasi dan analisis resiko
8.       menaksir penyelewengan resiko
9.       identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan
Control Activities
10.   memilih dan mengembangkan aktivitas kontrol
11.   memilih dan mengembangkan kontrol umum terhadap teknologi
12.   menyebarkan kebijakan dan prosedur
Information & Communication
13.   menggunakan informasi yang relevan
14.   komunikasi internal
15.   komunikasi eksternal
Monitoring
16.   mengadakan evaluasi terus-menerus dan / atau berkala
17.   evaluasi dan defisiensi komunikasi
Komponen Pengendalian Internal
1.      Control Environtment / Lingkungan Pengendalian
Merupakan susunan dari standar, proses dan struktur yang menyediakan dasar untuk terlaksananya pengendalian internal dalam organisasi. Dewan Direksi dan majajemen senior menetapkannya sebagai sifat paling utama menimbang pentingnya pengendalian internal dan juga mengharapkan standar perilaku.
Control environtment terdiri dari intergritas dan etika dari organisasi; parameter memperbolehkan dewan direksi untuk untuk menjalankan kepemimpinannya mempertanggungjawabkan kesalahan; struktur organisasi dan tugas-tugas bagi yang berhak dan bertanggung jawab; proses untuk menarik, mengembangkan dan mempertahankan kompetensi individual; dan ukuran prestasi, insentif dan hadiah untuk mengarahkan akuntabilitas pada prestasi. Dari control environtment yang berhasil dapat menembus dampak pada seluruh sistem pengendalian internal. 
2.      Risk Assessment / Taksiran Resiko
Setiap entitas menghadapi berbagai resiko dari eksternal maupun internal. Resiko dipandang sebagai kemungkinan bahwa suatu kegiatan akan dilaksanakan tidak dapat memenuhi tujuan. Analisis Resiko berkaitan secara dinamis dan literatif untuk mengidentifikasi dan menaksir resiko untuk mencapai tujuan. Resiko untuk mencapai tujuan ini  disadari oleh entitas berkaitan untuk menentukan toleransi resiko. Maka, perkiraan resiko membentuk dasar untuk menentukan bagaiman resiko itu adan diatur.
3.      Control Activities / Aktivitas Pengendalian
Merupakan tindakan penentuan melalui kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen untuk mengurangi resiko dalam pencapaian tujuan itu terlaksana. Control activities diterapkan pada semua level entitas, di berbagai tingkat dalam proses bisnis dan seluruh lingkungan teknologi. Mereka dapat mencegah atau mendeteksi secara alami dan dapat mencakup jangkauan aktivitas manual dan otomatis seperti otorisasi dan aproval, verivikasi, rekonsiliasi dan review prestasi bisnis. Pemisahan tugas biasanya dibangun dalam seleksi dan pemngembangan aktivitas pengendalian. Jika pemisahan tugas tidak diterapkan, manajemen memilih dan mengembangkan alternatif aktivitas pengendalian.
4.      Information and Communication / Informasi dan Komunikasi
Informasi penting untuk entitas melaksanakan tanggungjawab pengendalian supaya mendukung pencapaian tujuan. Manajemen memperoleh dan menggunakan informasi berkualitas dan relevan dari tiap pihak eksternal dan internal untuk mendukung berfungsinya komponen lain dari pengendalian internal. Komunikasi sifatnya berkelanjutan, berguna dalam proses pelayanan, diskusi dan menyampaikan informasi penting. Komunikasi internal artinya informasi disebarkan melalui organisasi, ke atas, ke bawah dan antar entitas. Ini memungkinkan personal untuk menerima pesan yang jelas dari senior manajemen yang mengendalikan tanggung jawab harus ditindak serius.  Komunikasi eksternal ada dua, memungkinkan komunikasi timbal balik dari informasi eksternal yang relevan dan melayani informasi ke pihak eksternal sebagai balasan kebutuhan dan harapan.

5.      Monitoring Activities / Aktivitas Monitoring
Evaluasi berkelanjutan, evaluasi sebagian, atau beberapa kombinasi keduanya digunakan untuk mengetahui apakah kelima komponen dari pengendalian internal, termasuk pengendalian pengaruh prinsip dalam setiap komponen, apakah ada dan berfungsi. Evaluasi berkelanjutan, dibangun menjadi proses bisnis pada level yangberbeda dari entitas, menyediakan informasi yang aktual. Evaluasi sebagian, dilaksanakan periodik, akan bervariasi dalam jangkauan dan frekuensi tergantung taksiran resiko, keefektifan ecaluasi berkelanjutan dan pertimbangan manajemen lainnya. Penemuan dievaluasi  berdasar kriteria yang ditetapkan pembuat keputusan, mengenali isi pengaturan standar atau manajemen dan dewan direksi, dan ketidakefisienan dikomunikasikan pada manajemen dan dewan direksi yang mumpuni.

2.      Entity level control (ELC) and transactional level control (TLC).
Ruang   lingkup   pengendalian   terbagi   dalam   dua   level,   yaitu   entity   level   control(pengendalian tingkat entitas) dan activity/transactional level control (pengendalian tingkataktivitas/transaksi). Perbandingan antara kedua level tersebut ialah sebagai berikut :
1.    Entity level control (ELC)
Kegiatan   pengendalian   ini   umumnya   beroperasi   pada   tingkat   perusahaan   ataumanajemen puncak pengambil keputusan strategis. Level ini memiliki jangkauan ataukewenangan pengendalian yang lebih tinggi dari activity level, dan bisa mempengaruhikegiatan pada activity level, misalnya kebijakan perusahaan.
Proses identifikasi yang relevan entitas-tingkat kontrol dapat dimulai denganpemantauan, dan informasi dan komunikasi).diskusi antara auditor dan karyawan yangsesuai untuk atas pelaporan keuangan (yaitu, lingkungan pengendalian, penilaian risiko,aktivitas   pengendalian,pemantauan,   dan   informasi   dan   komunikasi).   Sementara mengevaluasi  entitas   tingkat   kontrol,   auditor   mungkin  mengidentifikasi  kontrol   yangmampu mencegah atau mendeteksi salah saji dalam laporan keuangan. Itu periode-endproses pelaporan keuangan dan pemantauan manajemen terhadap hasil operasi merupakansumber potensial dari kontrol tersebut.
Contoh dalam DJP:
Kegiatan pengendalian atas pelaksanaan salah satu program DJP, yaitu “Knowing YourTax Payer” dimana ini merupakan kebijakan DJP dalam mengintensifkan penerimaanpajak, sehingga munculnya satu fungsi baru yaitu account representative.
Pengaruh Entity-Level Controls pada Pengujian Kontrol Lain 
Evaluasi auditor entitas tingkat kontrol dapat menghasilkan peningkatan atau mengurangipengujian bahwa auditor jika tidak mungkin dilakukan pada lain kontrol. Sebagai contoh,jika auditor telah merancang pendekatan audit dengan harapan tertentu entitas tingkatkontrol   (misalnya,   kontrol  dalam   lingkungan  pengendalian)   akan  efektif  dan   merekakontrol tidak efektif, auditor dapat mengevaluasi kembali merencanakan pendekatan auditdan memutuskan untuk memperluas prosedur audit nya.
Di   sisi   lain,   evaluasi   auditor   dari   beberapa   entitas   tingkat   kontrol   dapatmenghasilkan pengurangan nya atau pengujian nya kontrol lain, seperti kontrol lebihsesuai   pernyataan   yang   relevan.   Tingkat   dimana   auditor   mungkin   dapat  mengurangipengujian   kontrol   atas   pernyataan   yang   relevan   dalam   kasus   tersebut   tergantungpadapresisi dari entitas-tingkat control.
2.    Activity/Transactional Level Control (TLC)
Kegiatan pengendalian pada level ini lebih berhubungan dengan pelaksanaan prosesbisnis atau transaksi dari bagian dalam suatu organisasi. Level ini memiliki kewenanganyang lebih rendah dari entity level control, dan dapat dipengaruhi kebijakan dalam entity level control.
Contoh dalam DJP:
Pemantauan   atas   kinerja   account   representative   dalam   mengintensifkan   penerimaan perpajakan.
3.      Siklus dalam desain dan implementasi ICoFR

1.    Adjusting financial reporting risk
Tahap pertama dalam siklus IcoFR adalah penyesuaian atau penelaahan terhadap risiko pelaporan keuangan. Dalam tahap ini, pihak manajemen akan mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang mungkin akan timbul dalam pelaporan keuangan sebuah perusahaan.
2. Adjust & implementat controls
Tahap   kedua   dalam   siklus   IcoFR   adalah   implementasi   dan   penyesuaian   terhadappengendalian. Dalam tahap ini, pihak manajemen akan melakukan penyesuaian antararisiko   dan   pengendaliannya.   Dari   risiko-risiko   yang   telah   diidentifikasi   oleh   pihak manajemen   dalam   tahap   pertama,   maka   pihak   manajemen   akan   membuat   suatupengendalian   yang   sesuai   dengan   risiko   yang   telah   diidentifikasi.   Selanjutnya,pengendalian tersebut akan diterapkan dalam perusahaan tersebut.
3. Control remediation
Tahap selanjutnya dalam siklus ICoFR adalah pengendalian. Tahap ini juga dapat dikatakan sebagai tahap monitoring. Pihak manajemen akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengendalian-pengendalian apa saja yang telah diterapkan di dalam perusahaan tersebut.

4. Identifikasi & manage changes
Tahap   terakhir   dalam   siklus   ICoFR   adalah   identifikasi   perubahan.   Setelah   IcoFRditerapkan dalam perusahaan tersebut, maka pihak manajemen akan mengidentifikasiperubahan-perubahan apa saja  yang terjadi. Tahap ini juga dapat  dikatakan sebagaitahapan review.
Desain, implementasi, dan evaluasi pengendalian harus disesuaikan dengan ukurandan pelaporan risiko perusahaan. Merancang dan memelihara ICFR secara efektif menjadilebih menantang karena ukuran bisnis dan ruang lingkup kegiatannya meningkat. Pada saatyang sama, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil juga mungkin menghadapi beberapamasalah kesulitan pengendalian/kontrol. Sebagai contoh, risiko manajemen dapat lebih besar dalam sebuah  organisasi  yang lebih  kecil di  mana  pejabat-pejabat perusahaan  memilikiketerlibatan langsung dengan operasi dan dengan pencatatan transaksi. Selain itu, perusahaankecil   mungkin   tidak   memiliki   personel   yang   cukup   untuk   sepenuhnya   melaksanakanpemisahan tugas di semua proses. Namun demikian, perusahaan publik yang lebih kecilmasih harus menerapkan system kontrol yang akan menyediakan keyakinan yang memadaibahwa laporan keuangan  yang  disusun  sesuai  dengan  GAAP dan  bebas  dari  salah  saji material.

Internal Control Over Fanancial Reporting & Implementasi
Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting – ICoFR) merupakan suatu proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh manajemen perusahaan dalam rangka mencapai keandalan laporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk memberikan keyakinan yang memadai. Pelaksanaan ICoFR ini diatur dalam SOX Section 404 yang berjudul “Management Assessment of Internal Control.” Section ini mengatur bahwasanya manajemen dari perusahaan yang terdaftar di pasar modal Amerika Serikat (NYSE) wajib melakukan pelaporan atas efektivitas ICoFR serta wajib menyertakan atestasi auditor pula atas efektivitas ICoFR – nya.
SOX 404 mengharuskan manajemen membuat pernyataan mengenai tanggung jawabnya terhadap pengendalian internal dan pelaporan keuangan ICoFR yang dibuat oleh pelakunya. Diikuti dengan management assessment atas efektivitas pengendalian internal yang telah dilakukannya dengan membuat pengujian – pengujian. Selanjutnya adapula auditor eksternal yang diminta untuk melakukan atestasi atas management assessment tersebut untuk menjamin keefektifan pengendalian internalnya. Seksi ini secara terperinci diatur di dalam PCAOB Auditing Standard No. 5 yang berjudul An Audit of Internal ControlOver Financial Reproting That is Integrated with An Audit of Financial Statements. 

ICoFR bertujuan untuk memastikan pencatatan yang terperinci, akurat, dan wajar atas transaksi dan pengelolaan transaksi perusahaan. Tujuan ini selanjutnya akan memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi telah dicatat dengan benar prinsip akuntansi yang berlaku umum serta keyakinan yang memadai akan upaya pencegahan atau identifikasi perolehan, penggunaan, atau pengelolaan aset perusahaan tanpa otorisasi yang berdampak material atas laporan keuangan.
ICoFR tidak dapat menjanjikan bahwa perusahaan akan mutlak tidak akan mengalami kesalahan dalam penyajian laporan keuangannya yang bebas dari salah saji material yang merupakan tujuan pengendalian secara tepat waktu oleh manajemen. Desain dan pelaksanaan yang secermat apapun tidak mampu meniadakan kesalahan – kesalahan yang akan terjadi. Keterbatasan ICoFR akan tetap ada karena dala pelaksanaannya ICoFR merupakan suatu proses yang sangat melibatkan campur tangan manusia yang rentan terhadap kecurangan atau kesalahan. ICoFR hanya dapat meminimalkan itu semua. Oleh karena itu, terdapat konsep yang disebut dengan “keyakinan yang memadai”.
Dalam rangka mewujudkan pengendalian internal yang efektif, sesuai dengan rekomendasi US SEC, perusahaan harus menggunakan dan mengacu pada suatu kerangka dasar pengendalian internal yang telah diakui secara global sebagai best practice untuk menjamin efektivitasnya.

Implementasi ICoFR pada PT Indonesia Power
Indonesia Power melakukan evaluasi atau penilaian atas efektivitas pengendalian internal pada tingkat korporat maupun tingkat operasional/aktivitas dengan menerapkan dan memelihara sistem pengendalian internal dan prosedur pelaporan keuangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan Sistem Pengendalian Internal yang digunakan adalah Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR)
Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) ICoFR (Internal Control over Financial Reporting) merupakan proses yang didesain oleh, atau di bawah pengawasan pimpinan Perusahaan untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait dengan:
1.      Keandalan pelaporan keuangan
2.      Penyusunan laporan keuangan untuk pihak luar sesuai dengan pedoman yang berlaku ICoFR berhubungan dengan pengelolaan risiko pelaporan keuangan, akan tetapi inisasi transaksi dan penyebab risiko terletak di banyak fungsi non keuangan.
Dengan demikian, kekuatan pengendalian laporan keuangan sangat tergantung pada pengelolaan pengendalian pada proses-proses tersebut di fungsi non keuangan, antara lain pada proses pengelolaan pembangkit dan jasa O & M, proses pengadaan barang dan jasa serta proses pendukung lainnya.

Indonesia Power telah mengeluarkan Keputusan Direksi No. 124.K/020/IP/2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang kebijakan Implementasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan/ICoFR yang meliputi pengendalian tingkat transaksional dan berlaku di seluruh Unit Bisnis dan Kantor Pusat Indonesia Power.
Pada kegiatan audit tahun 2014-2015, obyek audit di unit telah meliputi laporan implementasi ICoFR termasuk CSA.
Indonesia Power telah menetapkan implementasi ICoFR meliputi pengendalian tingkat transaksional yang terdiri dari: segmen biaya operasi, segmen aktiva tetap, segmen persediaan dan segmen pelaporan keuangan. Melalui penerapan ICoFR, diharapkan Indonesia Power dapat mencapai sasaran sebagai berikut:
1.      Memperbaiki / menyempurnakan proses bisnis
2.      Meningkatkan data dan informasi operasional
3.      Mencegah terjadinya fraud
4.      Menumbuhkan budaya peduli terhadap resiko dan Kontrol
5.      Meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan
6.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan
7.      Mengurangi jurnal – jurnal penyesuaian (adjustment)
8.      Mencegah salah saji material dalam pelaporan keuangan
Adapun tahapan implementasi ICoFR Indonesia Power ditetapkan sebagai berikut:
1.      2012 – 2013 : Penyusunan Rancangan Pengendalian ICoFR
2.      2014             : Penyusunan Rancangan Pengendalian ICoFR
3.      2015 – 2016 : Optimasi Implementasi Rancangan Pengendalian ICoFR; Pengembangan Ruang Lingkup dan Segmen
4.      2017                : Rancangan Pengendalian ICoFR terintegrasi dengan struktur organisasi
Transactional  Level Control
Indonesia Power telah menetapkan implementasi ICoFR meliputi pengendalian tingkat transaksional yang terdiri dari: segmen biaya operasi, segmen aktiva tetap, segmen persediaan dan segmen pelaporan keuangan.



Referensi

Mukhtar Daud, 2011, Internal Control Over Financial Reporting (Icofr): Developing Effective Internal Controls Using The Coso Model : http://mukhtardaud.blogspot.co.id/2011/08/internal-control-over-financial.html.  Diakses tanggal 09 Juni 2017 Pukul 17.00

Sifa Amalia Nurrojah, 2013, Coso Framework 2013 : http://sifanurrojah.blogspot.co.id/2013/12/coso-framework-2013.html. Diakses tanggal 09 Juni 2017 Pukul 17.30

Akhmad Nurhadi Putranto dkk, 2014, Internal Control Over Financial Reporting : http://dokumen.tips/documents/makalah-icofr.html, Diakses tanggal 09 Juni 2017 Pukul 18.00

Center For Audit Quality. 2004. Guide to Internal Control  Over   Financial Reporting. Washington DC

Nur Fadhila Amri, 2015, Bagaimana mengkomunikasikan Laporan ICoFR : http://www.e-akuntansi.com/2015/12/bagaimana-mengkomunikasikan-laporan.html, diakses pada 8 Juni pukul 14.00.
Annual Report PT Indonesia Power Tahun 2015, http://www.indonesiapower.co.id/websitepanel/DocumentLibrary/ANNUAL%20REPORT%20PT%20INDONESIA%20POWER%20TAHUN%202015.pdf, diakses pada 9 Juni pukul 15.00






Tidak ada komentar:

Posting Komentar