SISTEM INFROMASI & PENGENDALIAN INTERNAL (SI - PI)
TENTANG
INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICoFR)
Dibuat oleh :
Yohana Premavari (55516120056)
1.
Internal control over
financial reporting: implementasi dan desain ICoFR - COSO Integrated Framework.
Bermula dengan banyaknya temuan
kecurangan pada profesi akuntansi global yang merugikan stakeholder – terutama
sejak kasus Enron, Worldcom, Xerox, Tyco, Global Crossing dan lainnya di tahun
2001. Oleh karena itu pemerintah Amerika Serikat menerbitkan undang-undang yang
dapat melindungi stakeholder yaitu Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002,
Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau
kadang disingkat SOX atau Sarbox. Sarbaness-Oxley Act (SOX) diterbitkan untuk
memproteksi kepentingan investor dengan cara menciptakan tata kelola perusahaan
yang baik, full disclosure, dan akuntabilitas dalam perusahaan. Pasal yang
berkatian dengan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) adalah 304
dan 404. Pasal 304 mewajibkan manajemen membuat pernyataan dalam laporan
keuangan sedangkan pasal 404 mensyaratkan adanya laporan manajemen tahunan
(annual management report) tentang pengendalian intern perusahaan atas
pelaporan keuangan dan laporan manajemen tersebut merupakan subjek yang akan
diaudit.
SOX mewajibkan perusahaan yang listing
di AS untuk membuat dokumentasi pengendalian kunci dan melaporkan kondisi
pengendalian internnya secara periodik.
•
SOX Section 302 tentang ”Corporate Responsibility for Financial Reports”
menetapkan bahwa pejabat eksekutif perusahaan (CEO & CFO) harus bertanggung
jawab secara pribadi terhadap pernyataan prosedur pengendalian, internal
control, dan jaminan atas kecurangan (fraud).
•
SOX section 404 tentang “Management Assessment of Internal Controls” mengatur
ketentuan yang mewajibkan terselenggaranya audit SOA tahunan yang menunjukkan
laporan pengendalian internal (internal control report).
Jadi,
selain adanya laporan auditor yang dilampirkan dalam laporan keuangan, juga
terdapat laporan manajemen tentang keefektifan pengendalian intern yang
diimplementasikan dalam perusahaan untuk mendukung reliabilitas laporan
keuangan. Aturan pelaksanaannya bagi auditor dam manajemen telah diatur dalam
PCAOB Auditing Standard No. 2 an audit of internal control over financial
reporting performed in conjunction with an audit of financial statements dan AS
No. 5 an audit of internal control over financial reporting that is integrated
with an audit of financial statements. SEC dan PCAOB menganjurkan mengunakan
kerangka acuan pengendalian internal COSO (Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission) dan untuk pengendalian internal
teknologi informasi disarankan menggunakan COBIT (Control Objectives for
Information and related Technology), yang dikebangkan oleh ISACA (Information
Systems Audit and Control Association) sekarang versi 4.1.
Sarbanes Oxley itu menyajikan beberapa
hal penting antara lain:
a.
Tanggungjawab
Perusahaan, semua yang terafiliasi dalam perusahaan semakin diminta dan
diaktifkan seperti Komite Audit, Internal Auditor, pemisahan yang lebih jelas
antara audit service dengan non-audit service, dan perlunya persetujuan dan
pengungkapan atas semua jasa non-audit. Direktur Utama perusahaan serta
Direktur keuangan harus membuat pernyataan bahwa laporan keuangan yang
disajikannya adalah akurat dan tidak menimbulkan salah tafsir dan telah
menerapkan sistem pengawasan internal yang sehat dan tidak ada keterkaitan
pinjaman mereka kepada perusahaan.
b.
Auditor,
independensi akuntan publik diperketat lagi dengan kewajiban mempertahan- kan
independensi dan membentuk Dewan Pengawas Akuntan Publik serta melarang
pemberian jasa non audit diluar jasa perpajakan dan adanya kewajiban untuk
menggilir pelaksana dan penanggungjawab audit.
c.
Pengungkapan
diperluas, manajemen dan auditor setiap tahun harus menilai sistem pengendalian
internal. Seperti halnya di industri perbankan maka semua pembiayaan yang bersifat
off-balance sheet dan pembiayaan yang bersifat kontingensi harus diungkapkan.
Laporan proforma wajib disajikan. Transaksi saham intern harus dilaporkan dalam
jangkawa waktu dua hari. Beberapa informasi tertentu yang dianggap penting
harus di laporkan dalam “real time”.
d.
Analis,
analis saham harus dapat mengungkapkan kemungkinan konflik kepentingan.
e.
SEC, memperluas objek reviewnya terhadap laporan keuangan perusahaan,
me- ningkatkan kekuasaan untuk memaksa perusahaan melaksanakan peraturannnya dan
menaikkan biaya hukuman terhadap setiap pelanggaran UU pasar modal.
Semua ketentuan dalam SOX berlaku bagi
perusahaan Amerika dan juga perusahaan Non Amerika. Baik yang mengeluarkan
saham atau obligasi di pasar modal Amerika seperti tentu di New Yorks Stock
Exchange. Tentu saja UU ini akan berpengaruh juga pada perusahaan Indonesia
yang mendaftarkan sahamnya di pasar modal Amerika seperti PT Telkom, PT Indosat
dan sebagainya. Jika hal ini berpengaruh maka sudah otomatis akan mempengaruhi
professi akuntan di Tanah Air khususnya yang mengadit perusahaan yang
dipengaruhi oleh Sarbanes Oxley Act itu.
COSO
Internal Control Frameworks.
COSO adalah The Committee of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commission (COSO) sebuah inisiatif bersama dari lima organisasi sektor
privat yang terdaftar di bawah ini dan berdedikasi untuk melayani seputar
kepemimpinan, pengembangan rangka kerja (framework) dan panduan pada perusahaan
manajemen resiko, pengendalian internal dan menghalangi penipuan.
Pengendalian internal adalah proses yang dipengaruhi dewan
direksi, manajemen dan personel lainnya, pada suatu entitas, didesain untuk
menyediakan penjaminan bertanggung jawab mengenai pencapaian tujuan hubungannya dengan
operasional, laporan dan pencapaian tujuan.
Konsep fundamental pengendalian internal:
·
Pemenuhan
pencapaian tujuan di satu atau dua kategori-operasi, laporan dan kepatuhan
peraturan
·
Proses
yang mengandung tugas dan aktivitas yang kontinyu-bertujuan pada suatu akhir,
bukan akhir dari proses itu sendiri,
·
Dipengaruhi
oleh orang-bukan melulu tentang kebijakan dan prosedur manual, sistem dan
formulir, tapi juga orang dan tindakan yang dilkaukan di setiap level
organisasi untuk mempengaruhi pengendalian internal.
·
Mudah
untuk menyediakan penjaminan tanggung jawab-tapi bukan penjaminan mutlak, bagi
senior manajemen dan dewan direksi suatu entitas
·
Mudah
menyesuaikan dengan struktur entitas-fleksibel dalam aplikasinya untuk seluruh
entitas atau untuk informasi cabang, divisi, unit operasi atau proses bisnis.
Ada sebuah hubungan langsung antara tujuan, sesuatu yang
diperjuangkan entitas untuk dicapai, komponen/unsur-unsur, yang menunjukkan apa
yang dibutuhkan untuk meraih tujuan tersebut dan unit operasi, entitas resmi
dan struktur lainnya dalam entitas. Hubungan tersebut dilukiskan dalam bentuk
kubus.
· Tiga kategori
tujuan ditunjukkan pada kolom
· Lima komponen
ditunjukkan oleh baris
· Struktur
organisasi yang menunjukkan keseluruhan entitas, divisi, cabang, unit operasi
atau fungsional, termasuk proses bisnis seperti penjualan, pembelian, produksi
dan marketing dan untuk yang berkaitan dengan pengendalian internal,
digambarkan oleh tiga dimensi dari kubus.

Ada 17 prinsip pengendalian internal oleh komponen
pengendalian internal seperti dijabarkan pada
Framework COSO 2013:
Control Environment
1. menunjukkan
komitmen atas integritas dan nilai etis
2. mengadakan
pertanggungjawaban kesalahan
3. menetapkan
struktur, wewnang dan tanggung jawab
4. menunjukkan komitmen
terhadap kompetensi
5.
menyelenggarakan akuntabilitas
Risk Assessment
6. spesifikasi
sasaran yang sesuai
7. identifikasi
dan analisis resiko
8. menaksir
penyelewengan resiko
9. identifikasi
dan analisis perubahan yang signifikan
Control Activities
10. memilih dan
mengembangkan aktivitas kontrol
11. memilih dan
mengembangkan kontrol umum terhadap teknologi
12. menyebarkan
kebijakan dan prosedur
Information & Communication
13. menggunakan
informasi yang relevan
14. komunikasi
internal
15. komunikasi
eksternal
Monitoring
16. mengadakan
evaluasi terus-menerus dan / atau berkala
17. evaluasi dan
defisiensi komunikasi
Komponen Pengendalian Internal
1. Control Environtment / Lingkungan Pengendalian
Merupakan susunan dari standar, proses dan
struktur yang menyediakan dasar untuk terlaksananya pengendalian internal dalam
organisasi. Dewan Direksi dan majajemen senior menetapkannya sebagai sifat
paling utama menimbang pentingnya pengendalian internal dan juga mengharapkan
standar perilaku.
Control environtment terdiri dari intergritas
dan etika dari organisasi; parameter memperbolehkan dewan direksi untuk untuk
menjalankan kepemimpinannya mempertanggungjawabkan kesalahan; struktur
organisasi dan tugas-tugas bagi yang berhak dan bertanggung jawab; proses untuk
menarik, mengembangkan dan mempertahankan kompetensi individual; dan ukuran
prestasi, insentif dan hadiah untuk mengarahkan akuntabilitas pada prestasi.
Dari control environtment yang berhasil dapat menembus dampak pada seluruh
sistem pengendalian internal.
2. Risk Assessment / Taksiran Resiko
Setiap entitas menghadapi berbagai resiko dari
eksternal maupun internal. Resiko dipandang sebagai kemungkinan bahwa suatu
kegiatan akan dilaksanakan tidak dapat memenuhi tujuan. Analisis Resiko
berkaitan secara dinamis dan literatif untuk mengidentifikasi dan menaksir
resiko untuk mencapai tujuan. Resiko untuk mencapai tujuan ini disadari oleh entitas berkaitan untuk
menentukan toleransi resiko. Maka, perkiraan resiko membentuk dasar untuk
menentukan bagaiman resiko itu adan diatur.
3. Control Activities / Aktivitas Pengendalian
Merupakan tindakan penentuan melalui kebijakan
dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen untuk mengurangi
resiko dalam pencapaian tujuan itu terlaksana. Control activities diterapkan
pada semua level entitas, di berbagai tingkat dalam proses bisnis dan seluruh
lingkungan teknologi. Mereka dapat mencegah atau mendeteksi secara alami dan
dapat mencakup jangkauan aktivitas manual dan otomatis seperti otorisasi dan
aproval, verivikasi, rekonsiliasi dan review prestasi bisnis. Pemisahan tugas
biasanya dibangun dalam seleksi dan pemngembangan aktivitas pengendalian. Jika
pemisahan tugas tidak diterapkan, manajemen memilih dan mengembangkan
alternatif aktivitas pengendalian.
4. Information and Communication / Informasi dan
Komunikasi
Informasi penting untuk entitas melaksanakan
tanggungjawab pengendalian supaya mendukung pencapaian tujuan. Manajemen
memperoleh dan menggunakan informasi berkualitas dan relevan dari tiap pihak
eksternal dan internal untuk mendukung berfungsinya komponen lain dari
pengendalian internal. Komunikasi sifatnya berkelanjutan, berguna dalam proses
pelayanan, diskusi dan menyampaikan informasi penting. Komunikasi internal
artinya informasi disebarkan melalui organisasi, ke atas, ke bawah dan antar
entitas. Ini memungkinkan personal untuk menerima pesan yang jelas dari senior
manajemen yang mengendalikan tanggung jawab harus ditindak serius. Komunikasi eksternal ada dua, memungkinkan
komunikasi timbal balik dari informasi eksternal yang relevan dan melayani
informasi ke pihak eksternal sebagai balasan kebutuhan dan harapan.
5.
Monitoring Activities / Aktivitas
Monitoring
Evaluasi
berkelanjutan, evaluasi sebagian, atau beberapa kombinasi keduanya digunakan
untuk mengetahui apakah kelima komponen dari pengendalian internal, termasuk
pengendalian pengaruh prinsip dalam setiap komponen, apakah ada dan berfungsi.
Evaluasi berkelanjutan, dibangun menjadi proses bisnis pada level yangberbeda
dari entitas, menyediakan informasi yang aktual. Evaluasi sebagian,
dilaksanakan periodik, akan bervariasi dalam jangkauan dan frekuensi tergantung
taksiran resiko, keefektifan ecaluasi berkelanjutan dan pertimbangan manajemen
lainnya. Penemuan dievaluasi berdasar
kriteria yang ditetapkan pembuat keputusan, mengenali isi pengaturan standar
atau manajemen dan dewan direksi, dan ketidakefisienan dikomunikasikan pada
manajemen dan dewan direksi yang mumpuni.
2.
Entity level control (ELC) and transactional level
control (TLC).
Ruang lingkup
pengendalian terbagi dalam
dua level, yaitu
entity level control(pengendalian tingkat entitas) dan
activity/transactional level control (pengendalian tingkataktivitas/transaksi).
Perbandingan antara kedua level tersebut ialah sebagai berikut :
1.
Entity
level control (ELC)
Kegiatan pengendalian ini
umumnya beroperasi pada
tingkat perusahaan ataumanajemen puncak pengambil keputusan
strategis. Level ini memiliki jangkauan ataukewenangan pengendalian yang lebih
tinggi dari activity level, dan bisa mempengaruhikegiatan pada activity level,
misalnya kebijakan perusahaan.
Proses
identifikasi yang relevan entitas-tingkat kontrol dapat dimulai denganpemantauan,
dan informasi dan komunikasi).diskusi antara auditor dan karyawan yangsesuai untuk
atas pelaporan keuangan (yaitu, lingkungan pengendalian, penilaian
risiko,aktivitas
pengendalian,pemantauan,
dan informasi dan
komunikasi). Sementara mengevaluasi entitas
tingkat kontrol, auditor
mungkin mengidentifikasi kontrol
yangmampu mencegah atau mendeteksi salah saji dalam laporan keuangan.
Itu periode-endproses pelaporan keuangan dan pemantauan manajemen terhadap
hasil operasi merupakansumber potensial dari kontrol tersebut.
Contoh
dalam DJP:
Kegiatan
pengendalian atas pelaksanaan salah satu program DJP, yaitu “Knowing YourTax
Payer” dimana ini merupakan kebijakan DJP dalam mengintensifkan
penerimaanpajak, sehingga munculnya satu fungsi baru yaitu account
representative.
Pengaruh Entity-Level Controls pada
Pengujian Kontrol Lain
Evaluasi
auditor entitas tingkat kontrol dapat menghasilkan peningkatan atau
mengurangipengujian bahwa auditor jika tidak mungkin dilakukan pada lain
kontrol. Sebagai contoh,jika auditor telah merancang pendekatan audit dengan
harapan tertentu entitas tingkatkontrol
(misalnya, kontrol dalam
lingkungan pengendalian) akan
efektif dan merekakontrol tidak efektif, auditor dapat
mengevaluasi kembali merencanakan pendekatan auditdan memutuskan untuk
memperluas prosedur audit nya.
Di sisi
lain, evaluasi auditor
dari beberapa entitas
tingkat kontrol dapatmenghasilkan pengurangan nya atau
pengujian nya kontrol lain, seperti kontrol lebihsesuai pernyataan
yang relevan. Tingkat
dimana auditor mungkin
dapat mengurangipengujian kontrol
atas pernyataan yang
relevan dalam kasus
tersebut tergantungpadapresisi
dari entitas-tingkat control.
2.
Activity/Transactional
Level Control (TLC)
Kegiatan
pengendalian pada level ini lebih berhubungan dengan pelaksanaan prosesbisnis
atau transaksi dari bagian dalam suatu organisasi. Level ini memiliki
kewenanganyang lebih rendah dari entity
level control, dan dapat dipengaruhi kebijakan dalam entity level control.
Contoh
dalam DJP:
Pemantauan atas
kinerja account
representative dalam mengintensifkan penerimaan perpajakan.
3.
Siklus dalam desain dan implementasi ICoFR

1.
Adjusting
financial reporting risk
Tahap pertama dalam siklus IcoFR adalah penyesuaian
atau penelaahan terhadap risiko pelaporan keuangan. Dalam tahap ini, pihak
manajemen akan mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang mungkin akan timbul
dalam pelaporan keuangan sebuah perusahaan.
2.
Adjust & implementat controls
Tahap
kedua dalam siklus
IcoFR adalah implementasi dan
penyesuaian
terhadappengendalian. Dalam tahap ini, pihak manajemen akan melakukan
penyesuaian antararisiko dan pengendaliannya. Dari
risiko-risiko yang telah
diidentifikasi oleh pihak manajemen dalam
tahap pertama, maka
pihak manajemen akan
membuat suatupengendalian yang
sesuai dengan risiko
yang telah diidentifikasi. Selanjutnya,pengendalian tersebut akan
diterapkan dalam perusahaan tersebut.
3.
Control remediation
Tahap selanjutnya dalam siklus ICoFR adalah
pengendalian. Tahap ini juga dapat dikatakan sebagai tahap monitoring. Pihak
manajemen akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap
pengendalian-pengendalian apa saja yang telah diterapkan di dalam perusahaan
tersebut.
4.
Identifikasi & manage changes
Tahap
terakhir dalam siklus
ICoFR adalah identifikasi perubahan.
Setelah IcoFRditerapkan dalam
perusahaan tersebut, maka pihak manajemen akan
mengidentifikasiperubahan-perubahan apa saja
yang terjadi. Tahap ini juga dapat
dikatakan sebagaitahapan review.
Desain,
implementasi, dan evaluasi pengendalian harus disesuaikan dengan ukurandan
pelaporan risiko perusahaan. Merancang dan memelihara ICFR secara efektif
menjadilebih menantang karena ukuran bisnis dan ruang lingkup kegiatannya
meningkat. Pada saatyang sama, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil juga
mungkin menghadapi beberapamasalah kesulitan pengendalian/kontrol. Sebagai
contoh, risiko manajemen dapat lebih besar dalam sebuah organisasi
yang lebih kecil di mana
pejabat-pejabat perusahaan memilikiketerlibatan
langsung dengan operasi dan dengan pencatatan transaksi. Selain itu,
perusahaankecil mungkin tidak
memiliki personel yang
cukup untuk sepenuhnya
melaksanakanpemisahan tugas di semua proses. Namun demikian, perusahaan
publik yang lebih kecilmasih harus menerapkan system kontrol yang akan
menyediakan keyakinan yang memadaibahwa laporan keuangan yang
disusun sesuai dengan
GAAP dan bebas dari
salah saji material.
Internal
Control Over Fanancial Reporting & Implementasi
Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal
Control over Financial Reporting – ICoFR) merupakan suatu proses yang dirancang
dan dilaksanakan oleh manajemen perusahaan dalam rangka mencapai keandalan
laporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta kepatuhan terhadap
peraturan yang berlaku untuk memberikan keyakinan yang memadai. Pelaksanaan
ICoFR ini diatur dalam SOX Section 404 yang berjudul “Management Assessment of
Internal Control.” Section ini mengatur bahwasanya manajemen dari perusahaan
yang terdaftar di pasar modal Amerika Serikat (NYSE) wajib melakukan pelaporan
atas efektivitas ICoFR serta wajib menyertakan atestasi auditor pula atas
efektivitas ICoFR – nya.
SOX 404 mengharuskan manajemen membuat pernyataan mengenai
tanggung jawabnya terhadap pengendalian internal dan pelaporan keuangan ICoFR
yang dibuat oleh pelakunya. Diikuti dengan management assessment atas
efektivitas pengendalian internal yang telah dilakukannya dengan membuat
pengujian – pengujian. Selanjutnya adapula auditor eksternal yang diminta untuk
melakukan atestasi atas management assessment tersebut untuk menjamin
keefektifan pengendalian internalnya. Seksi ini secara terperinci diatur di
dalam PCAOB Auditing Standard No. 5 yang berjudul An Audit of Internal
ControlOver Financial Reproting That is Integrated with An Audit of
Financial Statements.
ICoFR bertujuan untuk memastikan pencatatan yang terperinci,
akurat, dan wajar atas transaksi dan pengelolaan transaksi perusahaan. Tujuan
ini selanjutnya akan memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi telah
dicatat dengan benar prinsip akuntansi yang berlaku umum serta keyakinan yang
memadai akan upaya pencegahan atau identifikasi perolehan, penggunaan, atau
pengelolaan aset perusahaan tanpa otorisasi yang berdampak material atas
laporan keuangan.
ICoFR tidak dapat menjanjikan bahwa perusahaan akan mutlak
tidak akan mengalami kesalahan dalam penyajian laporan keuangannya yang bebas
dari salah saji material yang merupakan tujuan pengendalian secara tepat waktu
oleh manajemen. Desain dan pelaksanaan yang secermat apapun tidak mampu
meniadakan kesalahan – kesalahan yang akan terjadi. Keterbatasan ICoFR akan tetap
ada karena dala pelaksanaannya ICoFR merupakan suatu proses yang sangat
melibatkan campur tangan manusia yang rentan terhadap kecurangan atau
kesalahan. ICoFR hanya dapat meminimalkan itu semua. Oleh karena itu, terdapat
konsep yang disebut dengan “keyakinan yang memadai”.
Dalam rangka mewujudkan pengendalian internal yang efektif,
sesuai dengan rekomendasi US SEC, perusahaan harus menggunakan dan mengacu pada
suatu kerangka dasar pengendalian internal yang telah diakui secara global
sebagai best practice untuk menjamin efektivitasnya.
Implementasi ICoFR pada PT Indonesia Power
Indonesia Power melakukan
evaluasi atau penilaian atas efektivitas pengendalian internal pada tingkat
korporat maupun tingkat operasional/aktivitas dengan menerapkan dan memelihara
sistem pengendalian internal dan prosedur pelaporan keuangan yang memadai
sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan Sistem Pengendalian Internal yang
digunakan adalah Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR)
Internal Control over
Financial Reporting (ICoFR) ICoFR (Internal Control over Financial Reporting)
merupakan proses yang didesain oleh, atau di bawah pengawasan pimpinan
Perusahaan untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait dengan:
1.
Keandalan pelaporan keuangan
2.
Penyusunan laporan keuangan untuk pihak
luar sesuai dengan pedoman yang berlaku ICoFR berhubungan dengan pengelolaan
risiko pelaporan keuangan, akan tetapi inisasi transaksi dan penyebab risiko
terletak di banyak fungsi non keuangan.
Dengan demikian,
kekuatan pengendalian laporan keuangan sangat tergantung pada pengelolaan
pengendalian pada proses-proses tersebut di fungsi non keuangan, antara lain
pada proses pengelolaan pembangkit dan jasa O & M, proses pengadaan barang
dan jasa serta proses pendukung lainnya.
Indonesia Power telah
mengeluarkan Keputusan Direksi No. 124.K/020/IP/2014 tanggal 24 Juli 2014
tentang kebijakan Implementasi Pengendalian Internal atas Pelaporan
Keuangan/ICoFR yang meliputi pengendalian tingkat transaksional dan berlaku di
seluruh Unit Bisnis dan Kantor Pusat Indonesia Power.
Pada kegiatan audit
tahun 2014-2015, obyek audit di unit telah meliputi laporan implementasi ICoFR
termasuk CSA.
Indonesia Power telah
menetapkan implementasi ICoFR meliputi pengendalian tingkat transaksional yang
terdiri dari: segmen biaya operasi, segmen aktiva tetap, segmen persediaan dan
segmen pelaporan keuangan. Melalui penerapan ICoFR, diharapkan Indonesia Power
dapat mencapai sasaran sebagai berikut:
1.
Memperbaiki / menyempurnakan proses
bisnis
2.
Meningkatkan data dan informasi
operasional
3.
Mencegah terjadinya fraud
4.
Menumbuhkan budaya peduli terhadap
resiko dan Kontrol
5.
Meningkatkan kualitas proses pengambilan
keputusan
6.
Meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan
7.
Mengurangi jurnal – jurnal penyesuaian
(adjustment)
8.
Mencegah salah saji material dalam
pelaporan keuangan
Adapun
tahapan implementasi ICoFR Indonesia Power ditetapkan sebagai berikut:
1.
2012 – 2013 : Penyusunan Rancangan
Pengendalian ICoFR
2.
2014 : Penyusunan Rancangan Pengendalian
ICoFR
3.
2015 – 2016 : Optimasi Implementasi
Rancangan Pengendalian ICoFR; Pengembangan Ruang Lingkup dan Segmen
4.
2017 : Rancangan Pengendalian ICoFR
terintegrasi dengan struktur organisasi
Transactional
Level Control
Indonesia Power telah
menetapkan implementasi ICoFR meliputi pengendalian tingkat transaksional yang
terdiri dari: segmen biaya operasi, segmen aktiva tetap, segmen persediaan dan
segmen pelaporan keuangan.
Referensi
Mukhtar Daud, 2011, Internal
Control Over Financial Reporting (Icofr): Developing Effective Internal
Controls Using The Coso Model : http://mukhtardaud.blogspot.co.id/2011/08/internal-control-over-financial.html.
Diakses tanggal 09 Juni 2017 Pukul 17.00
Sifa Amalia Nurrojah, 2013, Coso
Framework 2013 : http://sifanurrojah.blogspot.co.id/2013/12/coso-framework-2013.html.
Diakses
tanggal 09 Juni 2017 Pukul 17.30
Akhmad Nurhadi Putranto dkk, 2014,
Internal
Control Over Financial Reporting : http://dokumen.tips/documents/makalah-icofr.html,
Diakses tanggal 09 Juni 2017 Pukul 18.00
Center For Audit Quality. 2004. Guide
to Internal Control Over Financial Reporting. Washington DC
Nur Fadhila Amri,
2015, Bagaimana mengkomunikasikan Laporan ICoFR : http://www.e-akuntansi.com/2015/12/bagaimana-mengkomunikasikan-laporan.html,
diakses pada 8 Juni pukul 14.00.
Annual Report PT
Indonesia Power Tahun 2015, http://www.indonesiapower.co.id/websitepanel/DocumentLibrary/ANNUAL%20REPORT%20PT%20INDONESIA%20POWER%20TAHUN%202015.pdf,
diakses pada 9 Juni pukul 15.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar