TENTANG
ISU SOSIAL DAN ETIKA DALAM SISTEM
INFORMASI
Dosen: Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
Dibuat oleh :Yohana Premavari (55516120056)
UNIVERSITAS MERCUBUANA
Dengan
penggunaan teknologi informasi yang semakin pesat dan sistem informasi yang
semakin maju yang telah menyentuh seluruh segi kehidupan baik tingkat individu,
kelompok maupun tingkat organisasi dan telah
memberikan banyak kemudahan dan
keuntungan seperti kecepatan akses data dan informasi, pemecahan masalah dan
otomatisasi dalam segala bidang pekerjaan. Namun selain memberikan banyak manfaat dan hal positif , juga memberikan
banyak dampak negatif . Sistem informasi menimbulkan
pertanyaan etika yang baru baik individu, kelompok maupun masyarakat karena
sistem informasi menciptakan perubahan – perubahan besar dibidang sosial,
pendidikan, ekonomi, bisnis dan lainnya.
Fenomena
sosial yang sering saya jumpai akhir
–akhir ini yang berkaitan dengan isu sosial dan etika dalam implementasi sistem
informasi dan pemanfaatan internet adalah pelanggaran privasi.
Analisis Etika (Contoh kasus Terkait Isu
Sosial dan Etika Dalam Implementasi Sistem Informasi dan Pemanfaatan Internet).
1.
Identifikasi
dan jelaskan faktanya dengan jelas.
Sebagai
contoh - Ada seorang karyawan divisi IT yang
ditugaskan untuk memperbaiki permasalahan/ error yang terjadi dialami karyawan divisi lain , yaitu memperbaiki error pada aplikasi system perusahaan dan error dalam
mengakses email kantor. Namun dalam perjalanan waktu, Karyawan
divisi IT tersebut menggunakan hak akses dan kemampuan serta pengetahuan IT yang dimilikinya untuk mengakses komputer
karyawan lain untuk dapat melihat semua
isi email, conversation history dan
memeriksa isi /file komputer karyawan tsb. Dalam kasus ini sudah terjadi pelanggaran hak
privasi yaitu hak individu untuk mempertahankan
informasi pribadi dari pengaksesan orang lain yang memang tidak berhak untuk
melakukannya.
2.
Definisikan
konflik atau dilemanya dan identifikasi nilai-nilai luhur yang terlibat
Hal
ini menimbulkan konflik bahwa karyawan divisi IT tersebut telah melanggar kode etik
seorang
profesional teknologi informasi dan
melanggar hak privasi orang lain. Dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran
tanggung jawab profesi karena tidak melakukan pekerjaannya sesuai dengan yang diamanatkan dan telah
melanggar prinsip integritas.
3.
Identifikasi
pihak-pihak yang berkepentingannya.
Pihak – pihak yang berkepentingan atas adanya
pelanggaran hak privasi ini antara lain karyawan yang telah dilanggar hak
privasinya dan manajemen perusahaan
4. Identifikasi
pilihan yang dapat anda ambil dengan beralasan
Karyawan divisi IT yang melakukan pelanggaran
harus meminta maaf kepada pihak pihak yang telah dirugikan, yaitu kepada karyawan yang telah dilanggar hak
privasinya karena perbuatan tersebut telah membuat orang lain menjadi tidak
nyaman dan khawatir karena kehilangan kebebasan individu. Serta meminta
maaf kepada manajemen perusahaan karena telah melakukan tindakan yang melanggar
kode etik perusahaan dan harus siap menerima semua konsekuensi yang ada dari
pihak menejemen perusahaan.
Manajemen perusahaan harus bersikap tegas dengan memberikan hukuman
(Punishment) yang sesuai dengan tindak pelanggaran yang telah dilakukan yaitu
memberikan surat peringatan - SP atau berupa pemutusan hubungan kerja. Hal ini
harus dilakukan manajemen agar tidak terjadi kembali pelanggaran yang sama dan
sebagai kendali bagi karyawan untuk selalu
berfikir dan bertindak secara benar dan tepat dalam segala situasi dan kondisi dengan mengedepankan kepentingan kemajuan perusahaan.
Manajemen
perusahaan juga harus semakin
meningkatkan tingkat keamanan dan menjaga data –data perusahaan dan privasi
karyawan.
5.
Identifikasi potensi
konsekuensi dari pilihan anda
a) Perusahaan dapat memilih karyawan baru yang memang memiliki
dan mejaga kode etik seorang profesional teknologi informasi dan seorang karyawan yang berintegritas dalam
melakukan pekerjaannya
b) Semakin
meningkatkan keamanan sistem informasi dan privacy karyawannya dengan melakukan
strategi strategi keamanan informasi sebagai berikut :
·
Physical
security adalah keamanan informasi yang menfokuskan pada strategi untuk
mengamankan individu / anggota organisasi dan tempat kerja dari bencana alam,
kebakaran, dll. Physical security memfokuskan pada aset fisik dari suatu
informasi.
·
Personal
security adalah keamanan informasi yang memfokuskan pada keamanan personal,
berhubungan dengan keamanan physical security
·
Operation
security adalah keamanan informasi yang membahas mengenai strategi suatu
organisasi, agar organisasi tersebut dapat mengamankan kemampuan organisasi
untuk berjalan tanpa ada gangguan.
·
Communication
Security adalah keamanan informasi bertujuan mengamankan media komunikasi dan
memanfaatkan media tersebut untuk mencapai tujuan organisasi
·
Network
Security adalah keamanan informasi yang memfokuskan pada pengamanan peralatan
jaringan ataupun data organisasi.
Isu etika, sosial dan politis saling berhubungan dalam
implementasi sistem informasi dan pemakaian internet.
Di zaman yang sudah
modern saat ini teknologi sistem informasi berkembang sangat pesat dan cepat .
Teknologi informasi mempengaruhi gaya hidup,kebiasaan dan tingkah laku
masyarakat masa kini. Teknologi informasi
sudah memasuki ke segala bidang
kehidupan dan sangat dibutuhkan dalam melakukan berbagai aktivitas. Teknologi informasi mempunyai banyak manfaat
bagi kehidupan kita saat ini. Contohnya seperti memudahkan orang dalam
berkomunikasi, membuka peluang bisnis baru, mempermudah proses transaksi
keuangan dan perbankan, dan membantu mendapatkan
informasi terkini . Namun teknologi
sistem informasi tidak hanya memberikan manfaat bagi kehidupan manusia tapi
juga memberikan dampak negatif. Teknologi dapat
membawa perubahan yang cukup besar yang menciptakan isu sosial dan isu etis.
Sistem informasi berbasis teknologi saat ini menimbulkan tantangan
baru yang menciptakan dilema etika, dimana bisa menciptakan akuntabilitas (
pertanggung jawaban) atas konsekuensi sistem informasi, menetapkan standar
untuk kualitas sistem pengaman yang melindungi keamanan seriap individu,
kelompok, perusahaan, dan masyarakat serta melindungi nilai sosial dan etika
yang sangat penting bagi kualitas hidup dalam bermasyarakat.
1. Etika Dalam Masyarakat Informasi
Etika adalah
suatu masalah bagi manusia yang memiliki kebebasan untuk memilih. Etika adalah
tentang pilihan masing-masing orang.
Konsep
dasar: tanggung jawab, akuntabilitas, dan liabilitas
Pilihan
etika adalah keputusan yang dibuat oleh setiap orang yang akan bertanggung
jawab untuk setiap konsekuensi yang timbul dari tindakannya.
Tanggung jawab (responsibility) adalah sebuah elemen penting dari
tindakan etika.
Akuntabilitas (accountability) adalah
ciri-ciri dari sistem dan institusi sosial: ini berarti bahwa ada mekanisme
yang menetukan siapa yang melakukan tindakan yang bertanggung jawab, siapa yang
bertanggung jawab.
Liabilitas (liability) adalah ciri dari sistem politis dimana
suatu badan hukum mengambil peranan yang memberi izin kepada individu untuk
memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh pelaku,sistem atau organisasi lain.
2.
Perlunya Etika Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi
Dari berbagai permasalahan etika dan sosial yang
berkembang berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang
menjadi tantangan manajemen untuk dihadapi, yaitu:
a.
Memahami risiko-risiko moral dari teknologi baru.
Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi
setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan antara
risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak
benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan etika
yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk melakukan
analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi. Mungkin tidak
ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi
paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai risiko-risiko moral
dari teknologi baru.
b.
Membangun kebijakan etika organisasi yang mencakup
permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi. Manajemen bertanggung
jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan etika
organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi
meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem,
dan kualitas hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan
program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan
etika yang dibutuhkan.
Dengan menggunakan sistem informasi, penting untuk dipertanyakan, bagaimana
tanggung jawab secara etis dan sosial dapat ditempatkan dengan memadai dalam
pemanfaatan sistem informasi. Etika, sosial, dan politik merupakan tiga hal
yang berhubungan dekat sekali. Permasalahan etika yang dihadapi dalam
perkembangan sistem informasi manajemen umumnya tercermin di dalam lingkungan
sosial dan politik.
Untuk dapat memahami lebih baik hubungan ketiga hal tersebut di dalam
pemanfaatan sistem informasi, diidentifikasi lima dimensi moral dari
era informasi yang sedang berkembang ini, yaitu:
a.
Hak dan
kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik,
seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan
informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
b.
Hak milik dan
kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti:
lisensi penggunaan perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas
organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat
keras organisasi, masalahcopyrights perangkat lunak. Pedoman
tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga juga harus menjadi
bagian dari topik di sini.
c.
Akuntabilitas
dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab
untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu
inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak
kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup.
d.
Kualitas sistem;
Kode etik
sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan
kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapat
mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan
kemungkinan kesalahan sistem.
e.
Kualitas hidup;
Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem
adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara
mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan
kepuasan karyawan.
3.
Permasalahan Etika
Masalah
etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem
informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1.
Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari
pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya.
Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah
pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki
bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email
pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya
dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.
Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah
sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang
mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan
penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu
asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek
pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem
informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar
harus diperhatikan.
3.
Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu
dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan
Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan
rahasia perdagangan (trade secret).
a.
Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh
kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin
pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel,
rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan
semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b.
Hak Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan
terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan
diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten
memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c.
Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi
kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat
lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin
perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4.
Isu etika,
sosial dan politis saling berhubungan dalam implementasi sistem informasi dan
pemakaian internet pada perusahaan
Perusahaan
saat ini mempunyai concern yang cukup besar dalam Isu etika, sosial dan politis saling berhubungan dalam
implementasi sistem informasi dan pemakaian internet. Hal ini ditunjukkan
dengan adanya pelaksanaan kode etik
perusahaan dan kebijakan-kebijakan sebagai
pedoman teknologi informasi dan komunikasi. Diharapkan dengan kode etik dan
kebijakan perusahaan dalam hal teknologi informasi dapat mengurangi isu etika,
sosial dan politis dalam implementasi sistem informasi perusahaan, meningkatkan
profesionalisme dan Integritas karyawan, meningkatkan kredibilitas perusahaan dan meningkatkan efektif serta efisiensi
aktivitas perusahaan.
Diperusahaan tempat saya
bekerja, management perusahaan menyadari
bahwa komponen komponen pengendalian (lingkungan pengendalian, penilaian
risiko, aktivitas pengendalian, pemantauan) akan mudah direalisasikan jika
terdapat sistem informasi dan komunikasi yang baik dan andal dalam organisasi.
Sistem informasi dan komunikasi disebut baik dan handal jika setiap anggota
organisasi mendapat pesan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, agar
keseluruhan tujuan perorangan, setiap bagian dan perusahaan dapat dicapai. Perusahaan
telah memiliki kebijakan-kebijakan sebagai pedoman teknologi informasi dan komunikasi.
Kebijakan tersebut antara
lain penggunaan sarana e-mail, intranet dan internet yang diatur dalam Memo
Internal No. 05/IT/2004 tanggal 24 Mei 2004 yang antara lain mengatur mengenai
pihak-pihak yang dapat mempergunakan akses e-mail, intranet dan internet,
petunjuk penggunaannya serta pembatasannya, penanganan pengamanan sistem
teknologi informasi untuk mengurangi risiko kerugian sebagai akibat dari kelalaian
atau kesalahan dalam penggunaan sistem teknologi informasi yang diatur dalam
Memo Internal No. 004/IT/2006 tanggal 8 Juni 2006 dan masih banyak kebijakan
tertulis lainnya. Pedoman - pedoman tersebut dibuat agar pengelolaan perusahaan
berbasis teknologi informasi dan komunikasi dapat terselenggara secara efektif,
efisien, dapat diandalkan dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Dalam
isu etika terkait dengan penggunaan internet di semua organisasi, perusahaan atau
entitas, semua Kode etik penggunaan fasilitas
internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya,
hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan
dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Berikut
adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor:
1.
Hindari penggunaaan fasilitas
internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
2.
Tidak menggunakan internet untuk
mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara
ilegal.
3.
Tidak melakukan kegiatan pirating,
hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
4.
Mematuhi peraturan yang ditetapkan
oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim,
2015, Bagaimana Mengatasi Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi : http://combobook.blogspot.co.id/2015/02/bagaimana-mengatasi-isu-sosial-dan.html,
diakses tanggal 26 Maret 2017.
Dani Permana, 2013, Etika Dalam Sistem Informasi : http://danipermana66.blogspot.co.id/2013/11/etika-dalam-sistem
informasi.html, diakses
tanggal 26 Maret 2017.
Anthon,
Purba, 2015, Peran dan Manfaat Etika Serta Kode Etik Perusahaan: https://etikabisnisperandanmanfaat.wordpress.com/2015/03/31/peran-dan-manfaat-etika-serta-kode-etik-perusahaan-anthon-putra-sila-tambe/,
diakses tanggal 26 Maret 2017.
Anonim,
2013, Praktek – Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi : http://uzi-online.blogspot.co.id/2013/06/praktek-praktek-kode-etik-dalam-penggunaan-teknologi-informasi.html,
diakses tanggal 26 Maret 2017.
Karina,
Dian Pratiwi, 2013, Keamanan Sistem Informasi : http://karina-d-p-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-79279-Tugas%20
Keamanan%20Sistem%20Informasi.html, diakses tanggal 26 Maret 2017.
File PDF bisa diakses disinihttps://drive.google.com/open?id=0B_r8d9t7fSBJeXd0dk1IQmdOTzQ
File PDF bisa diakses disinihttps://drive.google.com/open?id=0B_r8d9t7fSBJeXd0dk1IQmdOTzQ
Terimakasih atas artikel nya kak, sangat membantu saya dalam memahami materi yang dipelajari di kampus saya. Saya Nadiatul Faizah dari kampus ISB Atma Luhur
BalasHapusKeep your great work!
Isi komennya memuat:
BalasHapusTerimakasih kakak atas artikel nya, terus tulis artikel lainnya ya kak. O iya, perkenalkan nama saya Gita Safitri dari kampus ISB Atma Luhur
Terimakasih ya kak untuk artikelnya, mengenai Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi. oh iya, perkenalkan nama saya Agus Setiawan dari kampus ISB Atma Luhur
BalasHapus